Ngaos Arba’in Nawawiyah Sareng Pak Syifa’
Bulan Ramadhan adalah bulan suci bagi umat Islam, karena pada bulan ini diwajibkan bagi umat Islam melakukan ibadah puasa. Istimewanya lagi pada bulan Ramadhan adalah pada bulan ini Al Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana firman Allah pada surah Al Baqarah ayat 185 “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu”.
Dalam menyambut bulan suci Ramadhan MTs Ihyaul Ulum Dukun mengadakan kegiatan “Ngaji Kitab Kuning Sasi Romadhon”. Salah satu pengisi kegiatan ini adalah Kepala Madrasah Tsanawiyah Ihyaul Ulum Dukun, Bapak Muhammad Syifa’ul Fu’ad, M. Pd. Beliau memberikan pengajian yang membahas kitab Arba’in Nawawiyah.
Kitab Arba’in Nawawiyah adalah kitab yang ditulis oleh Yahya bin Syaraf An-Nawawi atau kita lebih mengenal beliau dengan nama Imam Nawawi. Kitab Arba’in Nawawiyah berisi 42 hadits yang menjadi pondasi dalam agama Islam. Beberapa ulama bahkan berpendapat bahwa sebagian besar ajaran Islam bersandar pada hadits-hadits yang terdapat dalam kitab ini. Kitab ini menawarkan pemahaman yang mendalam tentang ajaran Islam dan menjadi sumber inspirasi bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Salah satu Hadist yang ada pada kitab ini adalah hadist tentang amal yang tergantung dengan niatnya. Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amal itu tergantung dengan niatnya dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan niatnya. Maka, barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya kepada dunia yang ingin diraih atau wanita yang ingin dinikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia berhijrah kepadanya”. Diriwayatkan oleh dua imam ahli hadits: Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Bukhari dan Abul Husain Muslim bin Hajjaj bin Muslim al-Qushairi an-Naisaburi di kedua kitab Shahihnya yang merupakan dua kitab paling shahih yang pernah disusun. Shahih al-Bukhari (no. 1, 54, 2529, 3898, 5070, 6689, 6953), Shahih Muslim (no. 1907).
